Friday, April 3, 2020

TENDIK

PEGAWAI ATAU TENAGA KEPENDIDIKAN
Pegawai atau tenaga kependidikan Program Studi Etnomusikologi, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sumatera Utara Medan, pada Periode 2017-2022 adalah Siti Nurhawani. Beliau termasuk pegawai senior di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya USU. Tuga tenaga nonkependidikan ini adalah mencakup hal-hal berikut. (a) Mengisi portal Prodi Etnomusikologi FIB USU secara berkala, baik itu mengenai Kartu Rencana Studi, Kartu Hasil Studi, nilai-nilai, dan sejenisnya. (b) Mengetik surat menyrat yang diperintahkan Ketua Program Studi atau Sekretaris Program Studi. (c) Mengumpulkan dan mendokumentasikan surat menyurat, baik yang masuk atau keluar dari Prodi Etnomusikologi. (d) Mengumpulkan data-data mengenai kemajuan studi mahasiswa etnomusikologi. (e) Menyiapkan beerkas-berkas ujian proposal dan skripsi sarjana mahasiswa Etnomusikologi FIB USU.
.
.
WAWA


No comments:

Post a Comment

ANJUNGAN

PENJELASAN UMUM Berdasarkan sejarahnya, Program Studi (sebelumnya dikenali sebagai Departemen atau Jurusan) Etnomusi...